BERITASOLORAYA.com – Kartu Indonesia Pintar atau KIP merupakan bantuan pendidikan atau beasiswa yang diberikan pemerintah kepada pelajar yang sudah lulus SMA dan mau melanjutkan ke perguruan tinggi yang kurang dalam segi ekonomi namun mempunyai keunggulan di bidang akademik.
Beasiswa ini sebagai bukti pemerintah dalam upaya mencerdaskan anak bangsa yang mempunyai pikiran cerdas dan jiwa yang kompetitif sesuai dengan UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Pemerintah Indonesia mempunyai kewajiban untuk selalu meningkatkan baik askes belajar maupun kesempatan belajar di Perguruan Tinggi,” tulis Kemdikbud dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi panduan pendaftaran KIP.
Baca Juga: Tenaga Honorer Sumringah, Menpan RB Azwar Anas Sampaikan Kabar Gembira. Tidak Jadi Ada Penghapusan?
Apabila dilihat sejarahnya, KIP merupakan bentukan baru dari program Bidikmisi yang dulu pernah dijalankan. Keduanya mempunyai kesamaan yakni bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah. Bidikmisi maupun KIP mempunyai kebermanfaatan yang bisa dirasakan mahasiswa yang menerimanya.
Kebermanfaatan yang dirasakan oleh mahasiswa penerima KIP merupakan keunggulan beasiswa ini. Keunggulan-keunggulan KIP yang bisa didapatkan secara lebih rinci akan dipaparkan pada penjelasan dibawah ini.
- Dibebaskan Tidak Membayar Biaya Pendaftaran Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Pada saat mendaftar perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, biasanya harus melalui tes UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer). Tes ini sebenarnya berbayar, namun ada pengecualian bagi pelajar SMA yang mempunyai KIP atau terdaftar di database DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Baca Juga: Ini Hasil Rapat Panselnas Terbaru, 2.100 Tenaga Honorer Diakomodir