Program PPG Prajabatan Dibuka April 2023? Simak Aturan Syarat Barunya

- 3 Maret 2023, 20:56 WIB
Ilustrasi fresh graduate peserta PPG Prajabatan 2023
Ilustrasi fresh graduate peserta PPG Prajabatan 2023 /Frrepik/pressfoto



BERITASOLORAYA.com – Program PPG Prajabatan diperuntukkan bagi fresh graduate yang berminat menjadi tenaga pendidik atau guru.



Pelaksanaan program PPG Prajabatan diatur dalam juknis terbaru yang ditertibkan pemerintah tahun 2022 lalu.

Juknis yang mengatur tentang PPG Prajabatan tahun 2023 tertuang dalam Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 3830/B/HK.03.01/2022.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Resmi Diumumkan, Tanggal Berapa? Cek Informasi dari Panselnas, Katanya...

Juknis tersebut mengatur perihal petunjuk teknis pelaksanaan program PPG Prajabatan.

Dicanangkannya PPG Prajabatan tahun 2023 sebagai salah satu langkah kebijakan  transformasi pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Beban belajar untuk mahasiswa PPG Dalam Jabatan dengan mahasiswa PPG Prajabatan memiliki perbedaan. PPG Prajabatan sebanyak 36 sampai 40 SKS. Sementara PPG Prajabatan sebanyak 39 SKS.

Baca Juga: Batalkah Seseorang yang Berbicara Kasar ketika Sedang Puasa di Bulan Ramadhan? Begini Fatwa Ustadz Abdul Somad

Program PPG Prajabatan sebagai kesempatan emas bagi para lulusan baru terutama jurusan kependidikan. Apalagi saat ini, seleksi ASN PPPK untuk tenaga pendidikan hanya untuk peserta yang sudah mempunyai pengalaman, di antaranya:

- guru honorer dengan ketentuan masa mengajar tertentu yang diberlakukan, dan

- lulusan PPG.

Fresh graduate yang sudah lulus dalam program PPG Prajabatan akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi ASN PPPK.

Baca Juga: TPG Triwulan 1 untuk Guru Sertifikasi Cair Tanggal Berapa di Bulan Maret 2023? Cek Regulasi Tunjangan Ini...

Sementara itu, dalam Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 3830/B/HK.03.01/2022, diatur mengenai syarat peserta yang dapat mengikuti PPG Prajabatan.

Berikut syarat yang diberlakukan bagi peserta PPG Prajabatan tahun 2023.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Belum menjabat atau terdaftar sebagai  guru/kepala sekolah yang terdata pada Data Pokok Pendidik (Dapodik).

3. Pendidikan terakhir peserta dengan kualifikasi ijazah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdata pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdaftar di basis unit data.

Bagi lulusan luar negeri, ijazahnya harus terdata pada unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Belum Keluar dari Masalah Itu-itu Juga, Jelang Hadapi Suriah di Piala Asia U-20 2023

4. Peserta pendaftar mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

5. Peserta yang mendaftar usia yang dimiliki paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

6. Peserta mempunyai surat keterangan sehat jasmani dan sehat secara rohani

7. Peserta mempunyai surat keterangan berkelakuan baik.

8. Peserta mempunyai surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

9. Pelamar tidak lupa menandatangani pakta integritas

10. Peserta yang mengikuti tahapan seleksi secara lengkap, melalui seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: BURUAN Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub Moda Kereta Api. Catat Tanggalnya, Kuota Terbatas!

Bagi mahasiswa yang sudah lulus PPG Prajabatan akan mendapatkan sertifikat pendidik. 

PPG Prajabatan sudah diadakan untuk gelombang 2. Diketahui bahwa PPG Prajabatan gelombang 3 kemungkinan akan diadakan pada bulan April tahun 2023.***

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x