BERITASOLORAYA.com- Kabar baik untuk semua guru penerima TPG atau tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2023.
Kabar yang ditunggu-tunggu guru sertifikasi terkait TPG triwulan 1 tahun 2023 ini datang langsung dari Kemdikbud Ristek.
Perlu diketahui oleh guru sertifikasi mengenai TPG triwulan 1 tahun 2023 bahwasanya berdasarkan Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022 tentang Petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Permendikbud Ristek tersebut dijelaskan mengenai jadwal pembayaran TPG triwulan 1 hingga 4.
Selain itu juga terdapat arahan dari Kemdikbud Ristek untuk melakukan sinkronisasi data.
Lebih lanjut untuk validasi dan penetapan penerima tunjangan ada jadwal sebagaimana hal di bawah ini:
1. Sinkronisasi data
Tanggal 28/29 Februari, jadwal pembayaran triwulan 1 bulan Maret
Dalam hal ini, guru harus memastikan bahwa data-data guru telah valid sebelum tanggal 28 Februari 2023.