Guru Kategori Ini Diminta Kemdikbud Siapkan Berkas, Mulai Tanggal 11 Maret 2023

- 10 Maret 2023, 20:12 WIB
Ilustrasi berkas yang harua dikumpulkan oleh guru sebagaimana instruksi dadi Kemdikbud
Ilustrasi berkas yang harua dikumpulkan oleh guru sebagaimana instruksi dadi Kemdikbud /Freepik/jcomp

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta guru untuk mempersiapkan berkas.

Guru yang diminta Kemdikbud untuk mempersiapkan berkas merupakan guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK guru tahun 2022.

Persiapan berkas yang diberlakukan Kemdikbud dengan tujuan untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Pasalnya, pelamar yang dinyatakan "LULUS  diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen.

Baca Juga: Info TPG Triwulan 1 Tahun 2023: Laman Info GTK Guru Sertifikasi Kok Begini? Ini Jawaban dan Solusinya…

Pengisian DRH dan kelengkapan berkas dilakukan secara elektronik melalui laman resmi https/sscasn.bkn.go.id untuk usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Di antara dokumen yang harus disiapkan adalah:

- Pas photo terbaru dengan ketentuan pakaian formal (kemeja putih) latar belakang foto merah

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x