BERITASOLORAYA.com - Guru non sertifikasi diharapkan mengikuti tes Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA - PPG) tahun 2023.
Tes tersebut diperuntukkan bagi guru non sertifikasi yang mengajar di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Diketahui bahwa Kemenag akan menggelar Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA - PPG) madrasah dalam jabatan tahun 2023 untuk guru non sertifikasi.
Bahkan, soal USKA - PPG madrasah saat ini sedang disusun dan di-review Kemenag yang dikerjakan oleh para ahli dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia yang dilakukan di Yogyakarta.
Uji Seleksi Kompetensi Akademik PPG 2023 diharapkan dapat memberi input yang berkualitas pada penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan.
"Jangan sampai guru-guru yang lulus Uji Seleksi Kompetensi Akademik tersebut adalah guru-guru yang tidak layak dan tidak memiliki ghirah perjuangan yang tinggi," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain.
Butir-butir soal yang akan diujikan, menurut Kepala Subdirektorat Bina GTK MI dan MTs, Ainurrafiq harus disusun dan di-review secara cermat dan melewati Uji Keterbacaan.