Penempatan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Berubah? Ini Juknis Barunya

- 14 Maret 2023, 15:07 WIB
Ilustrasi, Berikut informasi penempatan PPPK guru 2022 dari hasil seleksi
Ilustrasi, Berikut informasi penempatan PPPK guru 2022 dari hasil seleksi /InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com - Terdapat perubahan penempatan hasil seleksi PPPK guru tahun 2022 yang sudah diterbitkan oleh Menpan-RB.

Pasalnya, PAN-RB telah menerbitkan juknis baru terkait penyesuaian penetapan PPPK guru tahun 2022 tertuang dalam Keputusan Menpan-RB Nomor 149 tahun 2023.

Juknis yang diterbitkan Menpan-RB tersebut membahas terkait Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

Juknis Keputusan menteri itu diperuntukkan bagi tenaga honorer dan merupakan kabar gembira, terutama untuk peserta jabatan fungsional guru.

Baca Juga: Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 Seram Simak Jadwal dan Lokasi Ujian Ini. Resmi Pemkab...

Beberapa poin yang disampaikan dalam keputusan menteri yang telah disebutkan adalah sebagai berikut ini:

1. Penyesuaian penetapan rincian kebutuhan pegawai PPPK di lingkungan Pemda terdapat sebanyak 108.659 di 472 instansi dengan rincian sebagaimana yang sudah dicantumkan dalam lampiran yang tertuang pada juknis yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x