Jaminan Penempatan 3.043 Pelamar P1 Jadi ASN PPPK Guru 2023, Nunuk Suryani: Ibu Bapak Tak Perlu Ikut Tes Lagi

- 15 Maret 2023, 11:54 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani mengumumkan kepastian bagi pelamar P1 ASN PPPK Guru 2022 yang belum dapat penempatan
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani mengumumkan kepastian bagi pelamar P1 ASN PPPK Guru 2022 yang belum dapat penempatan /Tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI

BERITASOLORAYA.com – Bagi 3.043 pelamar Prioritas 1 atau P1 seleksi ASN PPPK Guru 2022 rupanya saat ini agak sedikit bisa bernafas dengan lega, setelah sebelumnya mengalami gagal penempatan lewat surat keputusan bernomor 1199/B/GT.00.08/2003 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, atau Kemendikbud Ristek.

Nasib pelamar P1 seleksi ASN PPPK Guru 2022 yang sebelumnya terkatung-katung karena belum mendapatkan kesempatan penempatan kini mendapat secercah harapan lantaran para pelamar tersebut mendapat jaminan penempatan khusus pada seleksi PPPK Guru tahun 2023.

Total 3.043 nama pelamar P1 ASN PPPK Guru tahun 2022, posisinya akan tetap diprioritaskan menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK tahun 2023.

Baca Juga: Masih Ada Waktu untuk Wujudkan Impianmu Belajar di Perguruan Tinggi dengan KIP Kuliah

Terkait dengan kebijakan prioritas untuk pelamar P1 ASN PPPK Guru tahun 2022, dijelaskan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Dirjen GTK Nunuk Suryani.

Nunuk menjelaskan, bagi 3.043 pelamar P1 ASN PPPK Guru tahun 2022 yang belum mendapatkan kesempatan penempatan merupakan bagian dari proses yang sudah sesuai aturan. Sejumlah tenaga pendidik pelamar P1 ini memiliki kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan.

Sebanyak 3.043 pelamar P1 ASN PPPK Guru tahun 2022 justru akan mendapat keistimewaan dalam pengadaan ASN PPPK tahun 2023, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya dalam Instagram ditjen.gtk.kemdikbud.

Hak istimewa tersebut berupa, pelamar P1 tidak perlu mengikuti tes kembali dan hanya tinggal menunggu penempatan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x