Pengumuman Hasil PPPK Guru 2022 Telah Rilis. Bagaimana Selanjutnya? Simak Jelasnya di Sini...

- 15 Maret 2023, 17:21 WIB
Ilustrasi Guru PPPK
Ilustrasi Guru PPPK /Antara/Novrian Arbi/

BERITASOLORAYA.com – Sejak 9 Maret 2023, telah diumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahun anggaran 2022 di sejumlah daerah di tanah air.

Menyusul diumumkannya hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2022 tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyesuaikan kembali jadwal rekrutmen pegawai tersebut.

Dilakukannya penyesuain jadwal seleksi PPPK guru 2022 tersebut, bertujuan untuk mengakomodir adanya kelanjutan proses rangkaian pelaksanaan seleksi.

Baca Juga: Ingin Tahu Berapa Besar BOSP yang Didapat? Simak Ulasan Berikut, Cara Menghitung dan Ketentuannya

Selain itu, dilakukannya penyesuaian juga berkaitan dengan adanya surat permohonan dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Surat permohonan Dirjen GTK tersebut bernomor 1284/B/GT.00.02/2023 dan dikeluarkan pada 8 Maret 2023, dengan perihal tentang Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.

Kemdikbud menjelaskan bahwa keseluruhan proses seleksi PPPK guru tahun 2022 ditargetkan akan selesai pada bulan Mei 2023.

Dalam rangkaian proses seleksi tersebut, para peserta seleksi masih wajib menyelesaikan sejumlah tahapan ujian, seperti masa sanggah, jawab sanggah, dan kelulusan pasca sanggah.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, 550 Ribu Guru Honorer Ini Akhirnya Dapat Penempatan, Jadwal Selanjutnya

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x