Waduh! 32 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 di Daerah Ini Dibatalkan Penempatannya, Kepala BKPSDM Beri Keterangan

- 15 Maret 2023, 17:43 WIB
Ilustrasi pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang dapat pembatalan penempatan
Ilustrasi pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang dapat pembatalan penempatan /Tangkap layar Youtube BKD Jatim

BERITASOLORAYA.com – Sebanyak 32 pelamar P1 PPPK guru 2022 Kabupaten Situbondo, Jawa Timur yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan penempatannya oleh Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK.

Hal ini terkait dengan pembatalan penempatan sebanyak 3.043 pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang beberapa waktu lalu diumumkan oleh Ditjen GTK dan ditandatangani oleh Dirjen GTK Nunuk Suryani.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Situbondo memberikan pernyataan bahwa ia baru mengetahui jika terdapat pembatalan penempatan pelamar P1 PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Tidak Ada PHK Massal, Pemerintah Siapkan 700 Ribu Formasi untuk Tenaga Honorer

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara, Kepala BKPSDM menyatakan jika pihaknya tengah menyusuri persoalan pembatalan 32 pelamar P1 PPPK Guru 2022 di Kabupaten Situbondo dan memperoleh informasi dari Kantor Regional II BKD Surabaya.

“Informasi sementara dari Kantor Regional II BKD Surabaya terkait alasan pemerintah pusat membatalkan karena nilai yang dimiliki 32 orang yang baru masuk calon PPPK itu lebih tinggi dibandingkan dengan 32 calon guru PPPK yang dibatalkan,” ucap Kepala BKPSDM.

Kepala BKPSDM melanjutkan dalam penyampaiannya bahwa pihaknya tidak diikutsertakan dalam proses rekrutmen PPPK Guru 2022. Kemudian Pemerintah Kabupaten Situbondo hanya mengajukan formasi sebanyak 345 PPPK Guru terhadap Kementerian PANRB.

Baca Juga: Ingin Tahu Berapa Besar BOSP yang Didapat? Simak Ulasan Berikut, Cara Menghitung dan Ketentuannya

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x