BERITASOLORAYA.com - Sebanyak 3.043 pelamar yang telah menyelesaikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap prioritas 1 (P1).
Hal ini disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. .
Nunuk menyatakan bahwa, 3.043 pelamar P1 yang belum mendapatkan kesempatan untuk penempatan, maka tetap akan diprioritaskan menjadi ASN PPPK.
Menurut Nunuk, 3.043 pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan melalui surat pengumuman Dirjen GTK adalah merupakan bagian dari proses dan telah sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Widih, 550 Ribu Lebih Tenaga Honorer Sudah Resmi Berstatus PPPK, Dirjen GTK: Semoga…
Proses yang dimaksud, kata Nunuk, adalah proses sanggah dalam seleksi. Pasalnya, 3.043 pelamar P1 ini mempunyai kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk penempatan.
Nunuk menjelaskan, pelamar berstatus P1 yang belum mendapatkan penempatan wajib mengetahui empat poin penting yang perlu dipahami, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Antara, Rabu, 15 Maret 2023.