Benarkah 3.043 P1 yang Batal Penempatan Tidak Akan Tergeser Dari Sekolah Induk di PPPK Guru 2023? Cek Disini

- 15 Maret 2023, 21:13 WIB
Ilustrasi Sejumlah pelamar P1 yang batal penempatan di PPPK guru 2022 juga dirundung pertanyaan terkait penempatannya jika ikut seleksi PPPK guru 2023/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /
Ilustrasi Sejumlah pelamar P1 yang batal penempatan di PPPK guru 2022 juga dirundung pertanyaan terkait penempatannya jika ikut seleksi PPPK guru 2023/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid / /

BERITASOLORAYA.com - Keputusan Kemdikbud untuk membatalkan penempatan bagi 3.043 P1 guru 2022 menyisakan berbagai tanya.

Sebab, tidak sedikit dari pelamar P1 yang batal penempatan di PPPK guru 2022 harus melepas mimpinya untuk diangkat ASN PPPK guru pada formasi 2022.

Sejumlah pelamar P1 yang batal penempatan di PPPK guru 2022 juga dirundung pertanyaan terkait penempatannya jika mengikuti seleksi PPPK guru 2023 yang akan datang.

Baca Juga: Info Penting! Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh 2023, Simak Selengkapnya

Apakah 3.043 P1 yang batal penempatan di PPPK guru 2022, tidak akan tergeser dari sekolah induk di PPPK Guru 2023?

Simak penjelasan Ditjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani, bagi pelamar P1 yang batal mendapatkan penempatan di PPPK guru 2022.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud pada 15 Maret 2023, Nunuk Suryani menegaskan bahwa adanya pembatalan penempatan bagi 3.043 P1 bukan dibatalkan kelulusannya.

Baca Juga: Berikut Perhitungan Besaran Alokasi Dana BOS Bagi Seluruh Satuan Pendidikan, Perhatikan yuk

Dalam hal ini, pelamar P1 tersebut yang dibatalkan hanyalah status penempatannya, bukan kelulusannya.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x