BERITASOLORAYA.com – Diketahui sebanyak 3.043 pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) prioritas 1 (P1) tahun 2022 telah terlaksana.
Terkait hal itu, telah disampaikan secara langsung oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud Nunuk Suryani di Jakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023.
Menurut Nunuk, 3.043 pelamar PPPK guru tahun 2022 kategori P1 tersebut belum mendapatkan kesempatan untuk penempatan, tetapi tetap menjadi prioritas diangkat ASN.
Baca Juga: Ketuk Palu, Kemdikbud Sahkan Tunjangan Sertifikasi Guru Ini Naik 2 Kali Lipat, Anda Dapat?
Namun, pelamar PPPK guru tersebut tidak perlu khawatir karena proses sanggah dalam rangkaian seleksi sedang berlangsung dengan mempertimbangkan kriteria penilaian untuk menentukan penempatan.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, terdapat beberapa hal penting yang harus dipahami oleh pelamar PPPK guru tahun 2022 dengan kategori P1 yang belum mendapatkan penempatan.
Terkait dengan pembatalan bukan berarti tidak lulus, melainkan penetapan penempatan yang masih menunggu selesainya proses sanggah.
Baca Juga: DAFTAR Mudik Gratis BUMN 2023: Cek Jadwal, Tata Cara Pendaftaran, dan Persyaratan Berikut