BERITASOLORAYA.com – Lewat laman resmi SSCASN, Panselnas penerimaan PPPK yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemendikbudristek, dan BKN mengumumkan hasil seleksi PPPK 2022 untuk JF guru.
Kabar gembira tersebut diumumkan pada Kamis, 9 Maret 2023. Diketahui sebanyak 250.300 guru dinyatakan lulus seleksi dan telah mendapatkan penempatan.
Sebelum pengumuman hasil seleksi secara keseluruhan tersebut, Panselnas telah lebih dulu mengumumkan pembatalan penempatan bagi sejumlah pelamar PPPK guru 2022 yang masuk kategori P1 atau prioritas 1.
Meski menjadi kategori prioritas utama, terdapat 3.043 pelamar P1 dinyatakan batal penempatan dari yang mulanya telah mendapatkan penempatan.
Baca Juga: Seleksi CASN PPPK 2023 Sebentar Lagi, Honorer Ini Bakal Jadi Prioritas Diangkat Tanpa Tes, Kok Bisa?
Lantas, apakah sejumlah P1 PPPK guru 2022 yang batal penempatan tersebut tidak dapat menjadi pegawai ASN? Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani memberi penjelasan.
Nasib P1 PPPK Guru 2022 yang Belum Dapat Penempatan
Dalam pengumuman pembatalan penempatan bagi 3.043 P1, Kemendikbudristek menyertakan kontak yang bisa dihubungi jika para pelamar membutuhkan informasi lebih lanjut.