RESMI, Kini Penyaluran Dana BOSP Tahun 2023 jadi 2 Tahap. Ada Skema Penyaluran Baru per Bulan Ini. Apa Saja?

- 16 Maret 2023, 12:32 WIB
Kini Penyaluran Dana BOSP Tahun 2023 Jadi 2 Tahap. Ada Skema Penyaluran Baru per Periode
Kini Penyaluran Dana BOSP Tahun 2023 Jadi 2 Tahap. Ada Skema Penyaluran Baru per Periode /Instagram nunuksuryani

BERITASOLORAYA.com- Kabar terbaru untuk guru dan kepala sekolah soal penyaluran dana BOSP tahun 2023 yang menjadi dua tahap.

Info penyaluran dana BOSP tahun 2023 ini disampaikan langsung oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud) melalui akun Instagram resminya @aplikasi.rkas, pada Senin, 13 Maret 2023.

Melalui unggahannya Kemdikbud  menyampaikan bahwa ada skema baru terkait penyaluran dana BOSP.

Selain itu, Kemdikbud juga menyampaikan bahwa terdapat dua tahap untuk penyaluran dana BOSP tahun 2023.

Dalam hal ini, guru dan kepala sekolah harus mengetahui mekanisme terbaru untuk penyaluran dana BOSP tahun 2023 berdasarkan Permendikbud Ristek nomor 63 tahun 2022.

Baca Juga: Info PPPK: 3.043 Guru Tetap jadi Prioritas, P1 Terima 4 Poin Ini dari Nunuk Suryani. Soal Pengangkatan?

Skema Penyaluran Baru BOSP Reguler, dengan berdasarkan Permendikbud Ristek nomor 63 tahun 2022 dan PMK nomor 204 tahun 2022.

Terdapat dua tahap, yakni 1 dan 2. Untuk tahap 1, jumlah pagu maksimal sebesar 50%, periode salur di bulan Januari hingga Juni.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x