Tak Diduga, Dana BOS untuk Ribuan Sekolah Belum Disalurkan, Masalahnya Apa?

- 17 Maret 2023, 12:57 WIB
Ditjen PAUD Dikdasmen dorong percepatan penyaluran dana BOS tahap I
Ditjen PAUD Dikdasmen dorong percepatan penyaluran dana BOS tahap I /Dok. Direktorat SMP Kemendikbudristek

Baca Juga: 7 Aturan Perawatan Kulit yang Benar, yuk Disimak Bestie

Inilah yang menjadi kendala dalam penyaluran dana BOSP tahap I yang sedianya pada bulan Januari 2023 menjadi tersendat.

Susanto menambahkan, bagi satuan pendidikan memang terdapat dua syarat yang wajib dipenuhi. Pertama, menyampaikan realisasi penggunaan dana BOS tahun 2022. Kedua, menyampaikan laporan sisa dana yang sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan telah direvisi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) khususnya bagi sekolah negeri.

Sementara itu, Setditjen PAUD Dikdasmen Nandana Bhaswara mengatakan bahwa terdapat perbedaan kebijakan dana BOS tahun 2023 dengan dana BOS tahun sebelumnya.

Baca Juga: Apakah Guru Honorer Akan Dihapus? Begini Penjelasan Menteri PANRB dan Komisi IX DPR RI

Menurut Nandana, laporan tahap I tahun 2023 akan menjadi syarat penyaluran tahap II tahun 2023 dan telah direalisasikan minimal 50% dari dana yang diterima pada tahap I tahun 2023.

Nandana mengatakan bahwa pelaporan hanya melalui satu kanal yaitu aplikasi RKAS yang telah disediakan oleh Kemendikbud Ristek.

Perlu diketahui, penyampaian laporan wajib mengikuti batas waktu yang telah ditentukan. Batas waktu tersebut, yaitu tanggal 31 Juli 2023 untuk laporan tahap I dan 31 Januari 2024 untuk laporan keseluruhan.

Nandana juga memaparkan bahwa data perkembangan penyaluran dan pelaporan dana BOS untuk menggambarkan kendala yang dihadapi terkait penyaluran dana BOS tahap I.

Baca Juga: Tes CASN dan PPPK 2023 Dibuka untuk Formasi Ini, Tapi Maaf di Provinsi Ini Tidak Ada

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x