Gawat Darurat, Tunjangan Sertifikasi Guru Batal Cair? Mungkin Persyaratan Ini Nggak Terpenuhi…

- 17 Maret 2023, 13:11 WIB
Ilustrasi. Tunjangan sertifikasi guru terancam gagal diperoleh jika guru tidak memenuhi persyaratan berikut ini…
Ilustrasi. Tunjangan sertifikasi guru terancam gagal diperoleh jika guru tidak memenuhi persyaratan berikut ini… /jcomp/

BERITASOLORAYA.com Berikut ini kabar terbaru tentang tunjangan sertifikasi guru atau yang lebih dikenal sebagai tunjangan profesi guru (TPG) yang bakal cair bulan ini.

Tunjangan sertifikasi guru atau TPG diharapkan bisa membuat para guru lebih semangat dalam mengajar murid-murid di satuan pendidikannya. Nilai tunjangan sertifikasi guru juga tidak sedikit. 

Namun, tunjangan yang juga biasa disebut dengan tunjangan profesi guru ini hanya dapat diberikan pada guru  yang memiliki persyaratan tertentu saja.

Baca Juga: Info TPG Triwulan 1 Tahun 2023: Laman Info GTK Guru Sertifikasi Kok Begini? Ini Jawaban dan Solusinya…

Persyaratan dan kriteria penerima tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru ini termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi.

Bagi guru sertifikasi syarat agar bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru adalah dengan mendapatkan sertifikat pendidik (serdik) melalui program PPG.

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sudah sepantasnya menyediakan anggaran bagi pengembangan kompetensi agar para guru bisa memperoleh tunjangan sertifikasi guru lewat adanya sertifikat pendidik.

Baca Juga: Tersingkir di 16 Besar All England, Axelsen: Saya Membuat Banyak Kesalahan

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x