3. Tanggal 31 Agustus, jadwal pembayaran untuk triwulan 3 bulan September
4. Tanggal 32 Oktober, jadwal pembayaran untuk triwulan 4 bulan November
Dari jadwal pembayaran tamsil guru daerah pada tahun 2023 ini, dapat diketahui bahwasanya sebelum guru menerima tamsil dari daerah.
Baca Juga: Gawat Darurat, Tunjangan Sertifikasi Guru Batal Cair? Mungkin Persyaratan Ini Nggak Terpenuhi…
Guru terlebih dahulu harus melakukan validasi data terlebih dahulu sesuai dengan jadwal validasi di atas.
Sebab, jika guru tidak melakukan validasi data, maka pembayaran tambahan penghasilan tidak dapat dilakukan.
Kemudian, Kemdikbud juga telah menetapkan melalui juknis tersebut, bahwa pemberian tamsil ke guru daerah tetap dilakukan.***