Besaran Alokasi Dana BOSP, Ada Perhitungan Khusus Terbaru dari Kemdikbud Ristek. Cek BOP PAUD Reguler

- 17 Maret 2023, 17:23 WIB
Besaran Alokasi Dana BOSP, Ada Perhitungan Khusus Terbaru dari Kemdikbud Ristek
Besaran Alokasi Dana BOSP, Ada Perhitungan Khusus Terbaru dari Kemdikbud Ristek /Instagram Ditjen.paud.dikdasmen

BERITASOLORAYA.com- Info penting untuk guru dan kepala sekolah terkait dengan besaran alokasi dana BOSP tahun 2023.

Untuk besaran alokasi dana BOSP tahun 2023 telah dirilis oleh Kemdikbud Ristek melalui akun Instagram resmi @ditjen.paud.dikdasmen, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Melalui unggahannya Kemdikbud menyampaikan bahwa terdapat cara perhitungan besaran alokasi dana BOSP tahun 2023.

Berikut merupakan poin-poin penting untuk BOP PAUD reguler tahun 2023, diantaranya yakni:

1. Dihitung berdasarkan besaran satuan biaya Dana BOP PAUD reguler pada masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah peserta didik

2. Satuan biaya dana BOP PAUD pada masing-masing daerah ditetapkan dengan Keputusan Menteri

Baca Juga: MAAF, CPNS Tahun 2023 Bukan untuk Semua, melainkan Hanya untuk 4 Hal Ini. Anda Termasuk?

3. Jumlah peserta didik dengan berdasarkan peserta didik yang telah divalidasi pada Aplikasi Dapodik per tanggal 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya

4. Apabila berada di Daerah Khusus dan juga memiliki jumlah peserta didik kurang sembilan, maka jumlah peserta didik dalam perhitungan besaran alokasi dana BOP PAUD reguler ditetapkan menjadi sembilan peserta didik

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x