Terakhir 19 Maret, Guru Non Sertifikasi Wajib Kumpulkan Berkas-Berkas Ini untuk Ikut PPG Dalam Jabatan 2023

- 17 Maret 2023, 19:00 WIB
Simak informasi penting untuk guru non sertifikasi menjelang pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023, terakhir 19 Maret 2023.
Simak informasi penting untuk guru non sertifikasi menjelang pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023, terakhir 19 Maret 2023. /Tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI

- SK pengangkatan 2 tahun terakhir bagi guru non ASN di sekolah negeri

- SK pengangkatan 2 tahun terakhir bagi guru non ASN di sekolah swasta

4. Scan pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023

5. Scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.

Baca Juga: Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Semakin Dekat, Menpan: Usulan Kebutuhan PPPK Diprioritaskan Untuk..

Demikian informasi untuk guru non sertifikasi peserta verval sasaran 5 terkait persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x