Tragedi 3.043 P1 PPPK Guru yang Gagal Penempatan, Nunuk Suryani Berikan 4 Poin Penjelasan

- 17 Maret 2023, 22:22 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani. /Dok. Kemdikbudristek

BERITASOLORAYA.com – Kabar mengejutkan datang dari PPPK guru yang diumumkan tidak mendapatkan penempatan atau gagal penempatan dengan jumlahnya yang tidak sedikit, yakni 3.043 guru. Gagal penempatan tersebut datang dari PPPK guru dengan formasi P1 atau Prioritas 1.

Formasi ini sudah lulus seleksi sejak tahun 2021 dan masih setia menunggu pengumuman penempatan secara resmi.

Penantian tersebut harus mengalami kekecewaan setelah mengetahui bahwa sebanyak 3.043 guru gagal penempatan. Hal tersebut tentunya mendapatkan banyak kecaman dari berbagai pihak, khususnya tenaga pendidikan dan segala jajarannya.

Baca Juga: Honorer Batal Dihapuskan? DPR RI: Harus Ada Peraturan Resminya

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, memberikan penjelasan tentang 3.043 P1 PPPK guru yang gagal penempatan ini yang dirangkum menjadi 4 point penting. Berikut penjelasannya.

4 Poin Penting Penjelasan Nunuk Suryani

Prof. Nunuk Suryani sekalu Dirjen GTK beberapa waktu lalu sudah menandatangani surat pengumuman No: 1199/B/GT.00.08/2023 yang isinya menyatakan bahwa sebanyak 3.043 P1 gagal penempatan.

Kemudian Nunuk memberikan penjelasan tentang pengumumannya tersebut dengan merangkum menjadi 4 poin seperti di bawah ini.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x