Info PPPK Guru Kemdikbud 2022: 41 P1 Cianjur Batal Penempatan, Kemdikbud : Masih Bisa Jadi ASN!

- 18 Maret 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi. info PPPK guru Kemdikbud 2022 yang datang dari Cianjur Jawa Barat. Puluhan calon guru PPPK 2022 di Cianjur batal penempatan
Ilustrasi. info PPPK guru Kemdikbud 2022 yang datang dari Cianjur Jawa Barat. Puluhan calon guru PPPK 2022 di Cianjur batal penempatan /InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com - Berikut info PPPK guru Kemdikbud 2022 yang datang dari Cianjur Jawa Barat. Puluhan calon guru PPPK Kemdikbud 2022 asal Cianjur batal penempatan setelah berhasil lulus.

Hal ini diungkapkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Akib Ibrahim. Akib Ibrahim mengungkapkan 41 guru PPPK Kemdikbud 2022 yang lolos passing grade batal penempatan.

Adanya info tersebut, lantaran ada calon PPPK guru Kemdikbud 2022 yang nilainya lebih tinggi dibandingkan 41 guru tersebut, namun tidak masuk dalam formasi yang ada.

Baca Juga: Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal hingga Nilai Ambang Batas Berikut Ini

"Surat yang diberikan Kemdikbud Ristek dan tim ke Disdikpora Cianjur, agak berbeda dari 41 nama guru honorer yang lolos passing grade calon PPPK," Ungkap Akib sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Antara.

Ia melanjutkan, "Namun, ke 41 orang tersebut tetap lolos, namun penempatannya di tunda dimasukkan dalam formasi 2023".

Disisi lain Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Cianjur, Wawan Sutiawan menyebut, hasil koordinasi dengan bagian pengadaan PPPK Kemdikbud Ristek terkait P1 yang batal penempatan, diperoleh 41 P1 guru tersebut kalah saing sebab nilainya lebih rendah dari pelamar lain.

Baca Juga: Ketuk Palu, Kemdikbud Sahkan Tunjangan Sertifikasi Guru Ini Naik 2 Kali Lipat, Anda Dapat?

Wawan menuturkan, untuk 41 guru P1 tersebut akan dialihkan pada seleksi PPPK guru Kemdikbud 2023 mendatang.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemdikbud ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x