Kemenag Buka PPG Madrasah Daljab, Berikut Jadwal dan Syaratnya. Guru Wajib Tahu

- 17 Maret 2023, 23:26 WIB
Ilustrasi terkait PPG Madrasah dalam jabatan
Ilustrasi terkait PPG Madrasah dalam jabatan /Husniati Salma/unsplash.com

1. koordinasi Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag kabupaten/kota serta madrasah terkait, dijadwalkan tanggal 1 sampai dengan 9 April 2023.

2. pendaftaran dan verval calon peserta USKA-PPG yang dilakukan melalui Simpatika, tanggal 10 sampai dengan 21 Maret 2023.

3. mencetak surat pengantar ujian yang berisi tentang informasi secara teknis pelaksanaan ujian yang dikeluarkan di Simpatika, tanggal 22 sampai dengan 23 Maret 2023.

4. setelah mencetak kartu ujian, baru boleh melaksanakan ujian pada tanggal 24 sampai dengan 26 Maret 2023.

5. hasil akhir ujian akan diumumkan melalui Simpatika yang dijadwalkan tanggal 6 April 2023.

Melalui surat keputusan Nomor: B-10/DJ.I/Dt.I.II/03/2023 juga disampaikan syarat yang wajib dipenuhi oleh para pelamar PPG Madrasah tahun 2023 ini.

Baca Juga: Bersifat Segera, MenPAN RB Keluarkan Surat untuk Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Terkait Apa?

6 Syarat Pendaftaran PPG Madrasah

Kemenag mensyaratkan ada enam poin yang harus dipenuhi para pelamar PPG Madrasah tahun 2023 ini. Berikut syaratnya:

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x