Dalam artian belum ada informasi berapa formasi usulan serta jumlah guru honorer yang ada di Indonesia saat ini, bisa jadi dari usulan yang tersedia akan tercipta daya saing yang sangat ketat.
Namun, dalam pemenuhan kebutuhan guru di Indonesia melalui PPPK ini, guru honorer tetap harus berusaha semaksimal mungkin karena hanya sektor pendidikan dan kesehatan yang bisa mendapatkan prinsip plus growth dalam pengadaan.
Dalam artian, bidang pendidikan dan kesehatan bisa menambah jumlah formasi dari yang sebenarnya tersedia (faktor pensiun dan hal lain) atau dapat mengisi lebih sesuai kebutuhan dan anggaran.
Dengan begitu, guru honorer memiliki peluang yang lebih besar untuk diangkat sebagai pegawai negeri dan memberikan pendidikan yang lebih baik bagi siswa.
Itulah penjelasan mengenai kurangnya pemenuhan guru PPPK dari target yang diprogramkan oleh pemerintah dan alasan mengapa guru honorer tidak boleh santai dalam mempersiapkan seleksi PPPK. Semoga bermanfaat!***