Rekrutmen PPPK sangat tepat untuk memenuhi memenuhi tenaga pendidik, terutama di Seruyan bagian hulu, dijelaskan bahwa apabila tenaga honorer diterima sebagai pegawai, maka tidak bisa mengajukan pindah tempat.
“Kalau untuk pindah tempat kerja PPPK tidak bisa dan kalaupun pindah berarti diberhentikan, makanya sangat tepat untuk memenuhi tenaga pendidik kita di Seruyan,” katanya.
Demikian informasi seputar pengoptimalan kebutuhan formasi ASN PPPK tahun 2023 yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan.***