“Sebanyak 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK,” kata Nunuk Suryani di Jakarta pada Rabu, 15 Maret 2023.
Nunuk yang menjabat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud juga menjelaskan kembali tentang pembatalan penempatan para peserta tersebut.
Baca Juga: Perbedaan Resume dan CV Bisa Dilihat dari Beberapa Hal Ini, Apa Saja? Simak Selengkapnya
Ia mengatakan bahwa pembatalan penempatan tersebut telah sesuai dengan yang tercantum dalam surat pengumuman Dirjen GTK, jadi hal itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal itu karena terdapat 3.043 peserta lain yang memiliki kriteria penilaian yang lebih bagus dibandingkan dengan 3.043 peserta yang mendapatkan pembatalan penempatan.
Kriteria penilaian tersebut didapatkan setelah adanya sanggahan yang diterima panitia seleksi nasional (Panselnas), seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.
Pada kesempatan yang sama, Nunuk juga menjelaskan tentang adanya 4 poin yang perlu dipahami, yang berkenaan dengan adanya peserta P1 yang belum mendapatkan penempatan, yaitu:
Baca Juga: Terakhir 31 Maret, Kemdikbud Minta Guru dan Kepsek Segera Lakukan Hal Ini…