Guru Madrasah yang Akan Mengikuti Seleksi PPG, yuk Persiapkan Diri, Ada Perbedaan dengan Tahun Lalu..

- 18 Maret 2023, 19:59 WIB
Ilustrasi. Kemenag mengadakan ujian seleksi kompetensi bagi guru peserta PPG, Mustofa Fahmi menjelaskan ada perbedaan..
Ilustrasi. Kemenag mengadakan ujian seleksi kompetensi bagi guru peserta PPG, Mustofa Fahmi menjelaskan ada perbedaan.. /freepik



BERITASOLORAYA.com — Bukan hanya PPPK yang akan menjalani seleksi demi mendapat status resmi, para guru ASN yang ingin mendapat sertifikat pendidikan juga akan ada seleksi khusus. Seleksi ini diadakan bagi guru yang akan menjalani PPG.

PPG madrasah alias pendidikan profesi guru madrasah, adalah suatu program pelatihan bagi guru madrasah yang akan membuat guru berkesempatan mendapat sertifikat pendidik hingga memperoleh tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG).

Kini setelah menyatakan jumlah formasinya hingga sebesar 49 ribu, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sedang membuka pendaftaran peserta dalam Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG).

Baca Juga: Besok Terakhir, 1.982 Guru Non Sertifikasi ini Diminta Kemdikbud Daftar, Soal PPG Dalam Jabatan 2023

Dirjen GTK Madrasah, M. Zain, mengingatkan jika proses pendaftaran seleksi PPG bagi guru madrasah kali ini akan ditutup pada tanggal 21 Maret 2023, yang kemudian peserta PPG akan melanjutkan ke ujian seleksi pada 24 - 26 Maret 2023.

“Sebentar lagi pendaftaran USKA-PPG bagi guru madrasah akan ditutup, tepatnya pada tanggal 21 Maret 2023,” kata M. Zain menerangkan perihal penutupan pendaftaran bagi peserta PPG madrasah yang ingin mengikuti seleksi.

M. Zain melanjutkan bahwa pihaknya telah melakukan pematangan bagi soal seleksi PPG madrasah.

“Kami juga telah melakukan pematangan soal melalui review dan uji publik soal PPG madrasah,” katanya.

Baca Juga: WADUH! 800.000 Pemuda Korea Utara Mendaftar Militer untuk Perang Melawan Amerika dan Para Sekutunya

Kegiatan review dan uji publik soal PPG ini berlangsung selama tiga hari 16 – 18 Maret 2023. Dihadiri pula oleh tim penyusun dan reviewer soal yang di antaranya terdapat dosen, serta guru besar yang berasal dari berbagai perguruan tinggi.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kemenag.go.id pada 18 Maret 2023, Dirjen GTK Madrasah ini mengatakan bahwa mata pelajaran sudah hampir tanpa celah. Ia juga beranggapan melalui uji seleksi PPG madrasah kali ini, para guru akan memiliki daya saing yang tinggi.

“Dari catatan hasil review, beberapa mata pelajaran sudah hampir mendekati nilai sempurna baik secara uji keterbacaan maupun tingkat kesulitannya,” ujar M. Zain yang sangat yakin bahwa USKA-PPG akan mencetak guru madrasah yang berkualitas.

Baca Juga: GAGAL TERIMA THR 2023. Peserta Lolos PPPK GURU TAHUN 2022 Diharap Tetap Tenang Masih Ada Kesempatan Terima Ini

“Saya juga berharap siapapun guru yang lulus dalam mengerjakan soal-soal USKA-PPG adalah guru yang benar-benar mempresentasikan kualitas dan kompetensi guru abad 21,” lanjut M. Zain.

Dirjen GTK Madrasah ini kembali menambahkan, “Karena PPG akan mendidik guru untuk menjadi seorang yang terampil dengan berbagai kompetensi abad 21.”

Sub-koordinator Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi, menjelaskan berdasarkan yang ditunjukkan oleh data Simpatika jumlah pendaftar USKA-PPG telah mencapai 196.506 peserta dan peserta PPG diprediksi akan mencapai 250 ribu.

Baca Juga: Resmi PANRB, PNS Kriteria Ini Jangan Terlewat 20 Maret 2023. Dua Hari Lagi Berakhir, Cek Selengkapnya

Pelaksanaan USKA bagi PPG ini juga akan berbeda dengan tahun kemarib.Tahun ini seleksi menetapkan kewajiban baru yang harus dilakukan peserta PPG.

“Teknis pelaksanaan USKA-PPG akan sedikit berbeda dengan tahun kemarin. Pada tahun ini USKA secara serentak di semua tempat pelaksanaan pada waktu, sesi dan tanggal yang akan ditetapkan sesuai surat pengantar ujian seleksi akademik,” kata Mustofa Fahmi menjelaskan.

Sistem penerapan USKA-PPG yang baru ini mengharuskan peserta PPG datang ke tempat ujian atau secara luring.

Baca Juga: Kebijakan untuk Guru Non Sertifikasi, Tendik dengan Kategori Ini Dapat Karpet Merah alias Prioritas…

“Sehingga guru harus datang ke tempat ujian kompetensi (TUK) yang sudah dipilih dan tercetak di surat pengantar ujian,” imbuh Mustofa Fahmi, perihal peserta PPG yang wajib datang ke tempat pelaksanaan ujian.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x