SELAMAT, untuk Semua Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 2023. Perkembangannya Sudah Sampai Sini...

- 19 Maret 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi untuk Semua Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2023
Ilustrasi untuk Semua Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2023 /InfoPublik.id/

Melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7475 tahun 2022, tentang petunjuk teknis pembayaran tunjangan profesi guru, kepala, dan pengawas madrasah tahun anggaran 2023.

Baca Juga: SAH, Tunjangan Sertifikasi Guru Ini Resmi Dinaikkan hingga 2 Kali Lipat. Tendik Merapat...

Di dalam isi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam terdapat Bab V, yaitu mengenai Pembayaran tunjangan profesi.

Terdapat perencanaan anggaran tunjangan profesi memperhatikan hal-hal di bawah ini:

1. Satuan kerja madrasah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota menyusun rencana anggaran pembayaran tunjangan profesi dengan perhitungan data usulan (by name) untuk tahun berikutnya.

2. Kemenag Kab/Kota menyampaikan kebutuhan anggaran ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi.

3. Kanwil Kemenag Provinsi melakukan verifikasi dengan mengacu pada status kelayakan dengan berdasarkan data di SIMPATIKA, lalu menyampaikan usulan kepada Dirjen PI c.q Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Baca Juga: Info GTK Kifah Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023, Ada Perubahan...

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x