Kemudian untuk naungan Kemdikbud Ristek juga belum ada kabar mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1.
Untuk itu, guru harus mengecek selalu status validasi info GTK dan memastikan bahwa data di Dapodik dan Info GTK sama.
Sebagai informasi berdasarkan Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2p22 dijelaskan bahwa untuk pencairan TPG terdapat tahapan sinkronisasi data.
Untuk sinkronisasi data pencairan TPG triwulan 1 adalah tanggal 28/29 Februari.
Sementara untuk pembayaran TPG triwulan 1 adalah pada bulan Maret. Meski demikian banyak juga guru-guru yang dicairkan TPG triwulan 1 pada bulan April.***