Curhat Guru Honorer P1 yang Batal Dapat Penempatan di PPPK 2022, Sudah Mengabdi 17 Tahun…

- 20 Maret 2023, 09:24 WIB
Ilustrasi. Pembatalan penempatan ribuan guru honorer prioritas 1 atau P1 dalam seleksi PPPK guru 2022 menyisakan kekecewaan di hati para guru honorer
Ilustrasi. Pembatalan penempatan ribuan guru honorer prioritas 1 atau P1 dalam seleksi PPPK guru 2022 menyisakan kekecewaan di hati para guru honorer /instagram.com/@nadiemmakarim



BERITASOLORAYA.com – Pembatalan penempatan ribuan guru honorer prioritas 1 atau P1 dalam seleksi PPPK guru 2022 menyisakan kekecewaan mendalam di hati para guru honorer.

Guru honorer P1 yang sebenarnya sudah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK guru tahun 2021. Namun, masih banyak guru honorer yang sudah berstatus P1 belum juga diangkat menjadi ASN PPPK hingga tahun ini.

Pemerintah memang menyelenggarakan seleksi PPPK guru 2022. Melalui seleksi ini sebanyak 250.300 lebih guru lulus seleksi PPPK guru 2022 dan dinyatakan mendapat penempatan.

Baca Juga: Maaf, 41 Guru P1 di Kabupaten Ini Kena Pembatalan Penempatan, Dinas Pendidikan Setempat Beri Penjelasan

Meski begitu, ribuan guru P1 harus menerima pil pahit gagal diangkat pada formasi PPPK guru 2022 karena adanya pembatalan penempatan.

Salah satu guru yang mengalami hal ini adalah Feni Febriani, seorang guru honorer yang sudah mengabdi 17 tahun di SDN 1 Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Feni Febriani mengungkapkan isi hatinya. Ia mengaku kecewa dengan adanya surat edaran pembatalan penempatan bagi guru P1, khususnya yang berasal dari Kabupaten Situbondo.

Baca Juga: Besok Terakhir, 1.982 Guru Non Sertifikasi ini Diminta Kemdikbud Daftar, Soal PPG Dalam Jabatan 2023

“Tentunya kami sangat kecewa dengan SE itu, padahal kami sudah dinyatakan lolos nilai ambang batas dan lolos administrasi berkas. Setelah lebih dari setahun menunggu pengumuman penempatan, justru kami dibatalkan,” tuturnya.

Perlu diketahui, di Kabupaten Situbondo dikabarkan sebanyak 32 calon guru PPPK batal lulus seleksi PPPK guru 2022 karena tidak mendapat penempatan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo Samsuri.

Samsuri mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui pembatalan puluhan calon guru PPPK ini setelah mendapatkan surat edaran atau SE dari Kemdikbud tertanggal 1 Maret 2022 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar P1 pada seleksi PPPK guru 2022.

Baca Juga: Guru Madrasah yang Akan Mengikuti Seleksi PPG, yuk Persiapkan Diri, Ada Perbedaan dengan Tahun Lalu..

Samsuri mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri permasalahannya. Ia mengungkap bahwa berdasarkan informasi sementara dari Kantor Regional II BKD Surabaya, alasan pembatalan penempatan ini karena nilai yang dimiliki 32 P1 ini kalah saing dengan 32 orang guru P1 lainnya.

Lebih lanjut, Samsuri menambahkan bahwa pemerintah Kabupaten Situbondo hanya mengusulkan sebanyak 345 formasi guru PPPK ke Kementerian PANRB.

Jumlah formasi ini diketahui tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan guru PPPK setempat. Menurut Samsuri, usulan 345 formasi guru PPPK ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemda karena gaji dan tunjangan guru PPPK ditanggung oleh daerah.

Baca Juga: Alhamdulillah, Akhirnya Guru Non PNS Disahkan Kemenag Terima Tunjangan Insentif. Apa Saja Syaratnya?

“Sebenarnya ada 665 orang guru yang lolos nilai ambang batas atau passing grade, ” kata Samsuri. “Tapi, karena kemampuan keuangan Pemkab Situbondo hanya 345 orang, maka kami hanya bisa mengakomodir sebanyak 345 formasi guru PPPK,” lanjutnya.

Terkait jumlah formasi yang diajukan Pemkab ini, Febi Febriani, salah satu guru honorer P1 yang batal mendapat penempatan berharap agar pemda memberi solusi dengan menambah kuota formasi guru PPPK sesuai dengan jumlah 32 orang yang dibatalkan.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x