BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting mengenai KIP Kuliah 2023 yang perlu dipahami siswa supaya tidak ada yang terlewat.
Informasi KIP Kuliah 2023 ini bisa disimak para siswa melalui pembahasan yang ada di bawah ini secara saksama.
Adapun informasi KIP Kuliah 2023 yang perlu dipahami siswa salah satunya adalah terkait penerima KIP Kuliah 2023 itu sendiri sebelum mendaftar.
Informasi penerima KIP Kuliah 2023 yang perlu diketahui siswa ini berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam situs resmi puslapdik.kemdikbud.go.id.
Berikut ini yang berhak mendapat KIP Kuliah 2023 untuk dipahami siswa terlebih dahulu, antara lain:
1. Lulusan SMA atau SMK atau Sederajat
Perlu diketahui bahwa yang berhak mendapat KIP Kuliah 2023 yang pertama adalah siswa dan siswi lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun 2023 atau maksimal dua tahun sebelumnya yaitu tahun 2022 dan 2021.
2. Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa