Kabar Baik untuk Guru Penggerak soal Program PPG Dalam Jabatan 2023, Lebih Mudah Sertifikasi?

- 22 Maret 2023, 08:24 WIB
Simak kabar baik untuk para guru berstatus guru penggerak menjelang dibukanya kembali program sertifikasi atau PPG Dalam Jabatan 2023.
Simak kabar baik untuk para guru berstatus guru penggerak menjelang dibukanya kembali program sertifikasi atau PPG Dalam Jabatan 2023. /instagram.com/@nadiemmakarim



BERITASOLORAYA.com – Simak kabar baik untuk para guru berstatus guru penggerak menjelang dibukanya kembali program sertifikasi atau PPG Dalam Jabatan 2023. guru penggerak lebih mudah sertifikasi?

Kemdikbud tengah mempersiapkan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023. Sebelumnya, melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id, Kemdikbud telah meminta sejumlah kategori guru non sertifikasi untuk melakukan pendaftaran verifikasi dan validasi atau verval administrasi.

Verval administrasi bagi sejumlah kategori guru non sertifikasi ini dilakukan untuk mendata guru yang pernah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan. Selain itu, verval juga berlaku untuk para guru penggerak angkatan 1 sampai 7.

Baca Juga: Sinyal Naik Gaji PNS dan PPPK? Begini Kata Wakil Menkeu saat Sambangi Kementerian PANRB

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Permendikbud nomor 54 tahun 2022, guru penggerak memang merupakan salah satu kategori guru peserta PPG Dalam Jabatan.

Meski demikian, masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Persyaratan tersebut antara lain:
a. Terdaftar sebagai peserta verval atau sebagai guru penggerak angkatan 1 sampai 7

b. Terdaftar di sistem Dapodik.

c. Mempunyai NUPTK

d. Usia paling tinggi 58 tahun pada 31 Desember 2023

Baca Juga: Besok Terakhir, 1.982 Guru Non Sertifikasi ini Diminta Kemdikbud Daftar, Soal PPG Dalam Jabatan 2023

e. Sehat secara jasmani maupun rohani

f.  aktif mengajar atau bertugas sebagai kepala sekolah

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x