Mendesak, 9 Hari Lagi Guru dan Kepsek Wajib Telah Siap sebelum 31 Maret 2023. Ada Agenda Penting Ini...

- 22 Maret 2023, 11:10 WIB
9 Hari Lagi Guru dan Kepsek Wajib Telah Siap sebelum Tanggal 31 Maret 2023
9 Hari Lagi Guru dan Kepsek Wajib Telah Siap sebelum Tanggal 31 Maret 2023 /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Oleh sebab itu, untuk guru dan kepala sekolah harap memanfaatkan kesempatan untuk tahun 2023 ini pada DAK yang harus dimutakhirkan datanya di Dapodik atau Data Pokok Pendidikan.

Baca Juga: CAIR, TPG Triwulan 1 Tahun 2023 untuk Guru, ternyata Ada yang Jadi Penyebabnya. Tendik Wajib Tahu...

Hal ini disebabkan bantuan yang diberikan oleh Kemdikbud Ristek pembacaannya dari Dapodik.

Dalam hal ini pada Dapodik nya harus disesuaikan dengan kondisi sekolah yang sebenar-benarnya.

Lebih lanjut yang perlu diperhatikan saat melakukan pemutakhiran data Dapodik adalah sebagai berikut:
1. Dinas Pendidikan memastikan Satuan Pendidikan melakukan pemutakhiran Dapodik.

2. Data-data yang dimutakhirkan termasuk:
- Data prasarana pendidikan
- Data sarana pendidikan (termasuk pada buku, APE, TIK, dan lain sebagainya)
- Ketersediaan lahan (total luasan lahan, luas lahan tersedia untuk pembangunan)

Baca Juga: Kabar Baik untuk Guru Penggerak soal Program PPG Dalam Jabatan 2023, Lebih Mudah Sertifikasi?

3. Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pembinaan pemantauan, dan juga verifikasi data satuan pendidikan yang sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya, termasuk data ketersediaan dan sarana serta prasarana.

Dalam hal ini untuk panduan pemutakhiran Dapodik bisa diunduh melalui laman https://eplanning.kemdikbud.go.id/ringkas/panduansarpras2023.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x