PNS Daerah Ini Paling Sultan di Bulan April, Tunjangan yang Didapat Bikin PNS Sumringah

- 23 Maret 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi PNS yang mendapatkan tunjangan dengan nominal yang besar/Instagram/korpri_indonesia
Ilustrasi PNS yang mendapatkan tunjangan dengan nominal yang besar/Instagram/korpri_indonesia /

BERITASOLORAYA.com  Tunjangan PNS memang tak habis-habisnya membuat terperangah dengan jumlahnya. Mulai dari yang di bawah Rp5 juta hingga puluhan juta hanya untuk satu macam tunjangan. Kali ini, perihal tunjangan kinerja yang besarannya didasarkan pada evaluasi kinerja pegawai dan kelas jabatannya.

Namun, karena tunjangan ini juga menitikberatkan pada evaluasi kinerja, maka kesalahan sepele oleh PNS bisa menjadi faktor yang mengurangi nilai tunjangan.

Tunjangan kinerja para PNS di daerah memang tidak ada yang sama, hal ini karena tunjangan kinerja bagi pegawai yang bertugas di instansi daerah sumbernya dari APBD.

Baca Juga: Tiket Promo KAI Access Ramadan Festive 2023 untuk Hemat Dompet. Cek Tanggal, Waktu, Syarat dan Ketentuannya!

Tinggi rendah angka ketersediaan APBD juga akan berpengaruh pada jumlah tunjangan kinerja PNS pada masing-masing daerah.

Seperti halnya tunjangan kinerja PNS di Kabupaten Barito Utara. Tunjangan kinerja di Barito Utara paling tinggi senilai Rp1.250.000 untuk kepala BPD.

Para anggota BPD di Kabupaten Barito Utara akhirnya melakukan orasi untuk menuntut kenaikan jumlah tunjangan kinerja mereka.

Supriadi selaku koordinator orasi menjelaskan, “Tujuan orasi ini untuk meminta kepada pemerintah daerah atas kesejahteraan anggota BPD se-Barito Utara, di mana tuntutan kami untuk meminta kenaikan tunjangan kinerja sebesar 500.000 dari nilai yang ada.”

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Dibayarkan Tiap Bulan, Digabung sama Gaji Pokok? Begini Maksudnya...

Sementara itu, di lain tempat, nilai tunjangan kinerja bagi pegawai pun berbeda. Contohnya tunjangan kinerja di DKI Jakarta berikut ini, jumlah tunjangan kinerjanya diatur dalam Pergub No. 64 Tahun 2020.

Tunjangan kinerja yang akan didapat pegawai ASN di DKI Jakarta pun beragam, bahkan ada yang mencapai puluhan juta untuk satu jenis tunjangan saja. Seperti misalnya, ASN dengan jabatan keahlian utama, tunjangan kinerjanya senilai Rp23.855.000.

Mengambil salah satu contoh dari jumlah tunjangan kinerja bagi PNS dan CPNS di Rumah Sakit Khusus Daerah, DKI Jakarta, sebesar:

Baca Juga: WAH, TPG Carry Over Cair 2023, Gabungan dari Tunjangan Tahun Lalu. Begini Perkembangan TPG...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x