PPG 2023: Seleksi Akademik Dimulai Besok, Ternyata Hanya untuk Guru Non Sertifikasi yang Penuhi Syarat Ini

- 23 Maret 2023, 17:24 WIB
Program PPG 2023 atau Pendidikan Profesi Guru akan kembali digelar. Sebagian guru non sertifikasi yang memenuhi syarat diharap bersiap.
Program PPG 2023 atau Pendidikan Profesi Guru akan kembali digelar. Sebagian guru non sertifikasi yang memenuhi syarat diharap bersiap. /Instagram.com/@nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com – Program PPG 2023 atau Pendidikan Profesi Guru akan kembali digelar. Sebagian guru non sertifikasi yang memenuhi syarat diharap bersiap melaksanakan seleksi akademik yang tinggal sebentar lagi.

Para guru non sertifikasi yang ingin memiliki sertifikat pendidikan harus melalui berbagai tahapan, salah satunya mengikuti seleksi calon mahasiswa PPG.

Pelaksanaan seleksi PPG 2023 dimaksudkan agar para guru yang menjadi mahasiswa PPG 2023 merupakan guru-guru terbaik yang sukses menyelesaikan program PPG dan meraih sertifikat pendidik.

Baca Juga: Info TPG 2023: Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru, Ada Daerahmu?

Seleksi untuk memperebutkan kursi calon mahasiswa PPG ini terbagi menjadi 2, yakni seleksi administrasi dan seleksi akademik. Seleksi administrasi merupakan seleksi berkasa sedangkan seleksi akademik adalah tes kompetensi bagi guru calon mahasiswa PPG.

Seleksi akademik inilah yang sebentar lagi akan dihadapi oleh para guru non sertifikasi di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari surat edaran dengan nomor B-10/DJ.I/Dt.I.II/03/2023, esok hari yakni Jumat, 24 Maret 2023 adalah hari pertama pelaksanaan ujian seleksi akademik PPG Madrasah 2023.

Baca Juga: Tata Tertib Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 dengan CAT BKN, Awas Gerak Gerik Bisa Dipantau!

Surat resmi yang ditandatangani oleh Muhammad Zain, DIrektur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, itu tertanggal 6 Maret 2023.

Berdasarkan surat tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mengumumkan bahwa akan ada Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah 2023.

USKA PPG Madrasah 2023 dilaksanakan secara daring berbasis tempat uji kompetensi atau TUK di madrasah yang ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi.

Untuk itu, pada tanggal 1 sampai 9 Maret 2023, pihak Kemenag Provinsi telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota dan madrasah terkait.

Baca Juga: Calon ASN PPPK, Ada Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan di PPPK 2022 Kemenpan RB, Dimulai 6 Hari Lagi

Kemudian, para peserta seleksi akademik PPG Madrasah 2023 ini telah melakukan pendaftaran dan verval calon peserta USKA PPG melalui SIMPATIKA.

Lebih lanjut, para peserta yang bisa mengikuti USKA PPG adalah guru-guru yang memenuhi persyaratan, antara lain:

1. Aktif terdaftar di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah;

2. Bukan guru sertifikasi atau belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan/atau memiliki serdik;

3. Kualifikasi akademik disyaratkan minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas yang berlaku;

Baca Juga: Terakhir 23 Maret, Guru Non Sertifikasi Wajib Cetak Berkas Ini, Syarat Wajib agar Bisa Ikut Program PPG 2023

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x