SEGERA, Peserta PPG Dalam Jabatan 2023 Sudah Ditunggu sampai 31 Maret, Awas Ketinggalan Uji Kompetensi!

- 25 Maret 2023, 12:22 WIB
Ilustrasi peserta PPG dalam jabatan 2023
Ilustrasi peserta PPG dalam jabatan 2023 /pexels.com/Mikhail Nilov//

4. Aktif sebagai guru atau guru yang kedudukannya sebagai kepala sekolah,

5. Sehat jasmani dan rohani,

6. Berkelakuan baik,

7. Maksimal berusia 58 tahun per tanggal 31 Desember 2023.

Baca Juga: Diperpanjang hingga 30 Maret 2023, Kementerian PANRB Buka Seleksi Calon Pejabat, Inilah Persyaratanya…

Guru yang berstatus sebagai peserta PPG dalam jabatan tahun 2023 juga diwajibkan untuk melengkapi persyaratan administrasi dalam laman https://ppg.kemdikbud.go.id melalui akun SIMPKB peserta masing-masing. Persyaratan administrasi dan daftar linieritas bisa dilihat di link berikut.

Sementara itu, batas waktu pengajuan data verval sebenarnya dimulai pada tanggal 13 Maret hingga 1 Maret dan perbaikan berkas PPG dalam jabatan 2023 dibatasi hingga tanggal 21 Mei 2023.

Pelaksanaan verifikasi dan validasi oleh petugas pada tanggal 15 hingga 25 Maret 2023, sedangkan pengumuman hasil verval akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2023.

Namun, ada kabar baik bagi guru peserta program PPG dalam jabatan tahun 2023. Batas waktu tahap verifikasi dan validasi administrasi telah diperpanjang.

Baca Juga: WAH, Ternyata Ini Formasi CPNS 2023 yang Paling Dibutuhkan, MenpanRB Ungkap Kriterianya, Pelamar Simak...

Berikut jadwal dari tahap verval administrasi yang diperpanjang demi menyukseskan pelaksanaan program PPG dalam jabatan 2023.

Direktur PPG guru dalam Surat Edaran No. 0493/B2/GT.00.05/2023 mengatakan, “Menindaklanjuti surat kami nomor 0414/B2/GT.00.05.2023 tentang informasi verifikasi dan validasi administrasi bagi guru yang belum lulus dalam uji tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir PLPG.”

“Dengan hormat saya sampaikan informasi perpanjangan waktu verifikasi dan validasi administrasi untuk peserta verval sasaran 5,” tulisnya dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga: YES, Honorer Kategori Ini Langsung Dapat NIP PPPK 2023, Datanya Sudah Dikunci dan Juga Ada SK, Selamat..

Uji kompetensi bagi peserta PPG sasaran 5 yang sudah diberikan perpanjangan waktu, di antaranya memuat jadwal berikut:

Pendaftaran dan pengajuan berkas peserta PPG dalam jabatan 2023 dilakukan pada tanggal 29 sampai 31 Maret 2023, dan tahap perbaikan berkas jatuh pada tanggal 29 Maret sampai 2 April 2023. Lalu, verifikasi dan validasi sudah bisa dilakukan pada tanggal 29 Maret hingga 2 April 2023.

Sementara hasil verval administrasi peserta PPG dalam jabatan tahun 2023 akan diumumkan tanggal 5 April 2023.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x