BERITASOLORAYA.com- Info terbaru mengenai verval atau verifikasi data PPG Dalam Jabatan tahun 2023 untuk guru yang resmi diperpanjang.
Diperpanjangnya verval PPG Dalam Jabatan tahun 2023 untuk guru ini disampaikan oleh Kemdikbud Ristek melalui surat edaran dengan nomor 0493/B3/GT.00.05/2023.
Surat edaran tersebut membahas mengenai Informasi Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi (verval) administrasi PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi pada akhir PLPG.
Perlu diketahui pada verval data untuk guru tersebut diperuntukkan bagi peserta verval sasaran 5.
Lebih lanjut Kemdikbud Ristek menyampaikan bahwa menindaklanjuti surat Kemdikbud dengan nomor 0414/B2/GT.00.05/2023 yang diterbitkan pada tanggal 6 Maret 2023.
SE tersebut membahas mengenai informasi verifikasi dan validasi Administrasi bagi guru yang belum lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi pada akhir PLPG.
Surat edaran yang diterbitkan oleh Kemdikbud Ristek diperuntukkan pada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota agar bisa menyampaikan ke guru-guru.