2. Perbaikan Berkas
Jadwal semula pada tanggal 15 hingga 21 Maret 2023, lalu diperpanjang menjadi tanggal 29 Maret hingga 2 April 2023.
3. Verifikasi dan Validasi oleh Petugas
Jadwal semula pada tanggal 15 hingga 25 Maret 2023, lalu diperpanjang menjadi tanggal 29 hingga 3 April 2023.
4. Pengumuman Hasil Validasi
Baca Juga: Hailey Bieber Mendapatkan Ancaman Pembunuhan, Selena Gomez: Tolong Hentikan!
Jadwal semula pada tanggal 28 Maret 2023, lalu diperpanjang menjadi pada tanggal 5 April 2023.
Berikut syarat administrasi untuk guru yang termasuk dalam peserta verval sasaran 5.
- Dokumen scan atau fotokopi ijazah bagi guru yang memiliki ijazah S-1 (bila lampirkan fotokopi harus legalisir Perguruan Tinggi).
- Dokumen scan atau fotokopi SK pengangkatan pertama sebagai guru (bila lampirkan fotokopi harus legalisir Dinas Pendidikan Provinsi Kabupaten atau Kota).