Ada Perpanjangan Jadwal Hingga 31 Maret untuk Guru Kategori Ini, Segera Lengkapi Berkasnya!

- 25 Maret 2023, 14:41 WIB
Ilustrasi jadwal pelaksanaan verval PPG Daljab diperpanjang
Ilustrasi jadwal pelaksanaan verval PPG Daljab diperpanjang /Pixabay/Gerd Altmann

2. Perbaikan Berkas

Jadwal semula pada tanggal 15 hingga 21 Maret 2023, lalu diperpanjang menjadi tanggal 29 Maret hingga 2 April 2023.

3. Verifikasi dan Validasi oleh Petugas

Jadwal semula pada tanggal 15 hingga 25 Maret 2023, lalu diperpanjang menjadi tanggal 29 hingga 3 April 2023.

4. Pengumuman Hasil Validasi

Baca Juga: Hailey Bieber Mendapatkan Ancaman Pembunuhan, Selena Gomez: Tolong Hentikan!

Jadwal semula pada tanggal 28 Maret 2023, lalu diperpanjang menjadi pada tanggal 5 April 2023.

Berikut syarat administrasi untuk guru yang termasuk dalam peserta verval sasaran 5.

- Dokumen scan atau fotokopi ijazah bagi guru yang memiliki ijazah S-1 (bila lampirkan fotokopi harus legalisir Perguruan Tinggi).

- Dokumen scan atau fotokopi SK pengangkatan pertama sebagai guru (bila lampirkan fotokopi harus legalisir Dinas Pendidikan Provinsi Kabupaten atau Kota).

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x