BERITASOLORAYA.com — Pelamar P1 PPPK guru 2022 yang penempatannya dibatalkan berjumlah 3.043 ini akan sumringah melihat usulan kebutuhan untuk formasi 2023 untuk PPPK guru selanjutnya.
Kini, Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK mengungkapkan bahwa jumlah PPPK guru dalam usulan kebutuhan sebanyak 580.202.
Jumlah ini sangat besar jika dipergunakan untuk menghabiskan sisa guru honorer, terutama bagi pelamar P1 PPPK guru yang penempatannya dibatalkan kemarin.
Dirjen GTK pun berharap dengan jumlah yang dibuka pada seleksi PPPK guru 2023, tenaga honorer terutama pada jabatan guru bisa habis seluruhnya. 2023 tahun terakhir pengangkatan tenaga honorer. Sebab, November 2023 mendatang status tenaga honorer sudah harus dihapuskan.
Baca Juga: 3 Kampus Swasta Terbaik di Jawa Tengah, Universitas Muhammadiyah Surakarta Nomor Berapa?
Berdasarkan yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari instagram @nunuksuryani, “Tahun 2023 adalah batas akhir penempatan melalui seleksi PPPK, semoga semua lancar dan para guru honorer mendapatkan penempatan,” ujar Nunuk Suryani.
Nunuk Suryani kemudian merilis empat poin penting terkait pelamar P1 yang penempatannya dibatalkan, yakni:
1. Pelamar P1 PPPK guru 2022 yang penempatannya dibatalkan pada masa sanggah dalam seleksi, hanya penempatannya yang dibatalkan bukan kelulusannya,