- Guru dengan TMT mengajar maksimal 31 Desember 2015;
- Guru dengan TMT mengajar 1 Januari 2016 - 31 Desember 2020;
- Perpanjangan masa studi bagi mahasiswa PPG 2018 dan 2019 yang habis masa studinya; dan
- PPG bagi guru eks-PLPG 2017 yang akan diselenggarakan dengan mekanisme konversi nilai.
Informasi terbar bahwa pelaksanaan PPG Prajabatan akan digelar oleh Kemenag pada pertengahan tahun 2023 ini.
Dan sasaran utama dari program PPG Prajabatan Madrasah 2023 ini adalah para freshgraduate lulusan PTKIN jurusan keagamaan yang ingin menjadi guru profesional.
Baca Juga: 8 Sebab Orang Celaka, Salah Satunya Tidak Pandai Membagi Waktu
Demikian dan semoga bermanfaat.***