BERITASOLORAYA.com- Tahun 2023 ini, guru sertifikasi segera cek minimal TMT dan SPMT yang baru dirilis oleh PANRB.
Minimal TMT dan SPMT guru sertifikasi ini turut mempengaruhi nasib tunjangan guru untuk ke depannya.
Yang dengan pengaruh TMT dan SPMT pada tunjangan guru sertifikasi di tahun 2023 ini adalah persoalan THR dan gaji ke-13.
Dalam hal ini guru sertifikasi harus mengetahui berapa minimal TMT dan SPMT guru sertifikasi tahun 2023.
Hal tersebut juga berkaitan dengan jadwal seleksi guru PPPK tahun 2022 bahwasanya untuk penetapan NI PPPK akan dilaksanakan pada tanggal 24 April hingga 16 Mei 2023.
Setelah ada usul penetapan NI PPPK, akan ada penyerahan SK atau Surat Keterangan Pengangkatan.
Adanya SK pengangkatan yang akan diterima oleh guru sertifikasi tentunya juga akan mempengaruhi apakah guru dapat menerima THR dan gaji ke-13 di tahun 2023 ini.