WASPADA, Ternyata Ini yang Bisa Membuat Pelamar PPPK Guru Batal Dapat Penempatan…

- 28 Maret 2023, 21:40 WIB
Ilustrasi pelamar PPPK Guru
Ilustrasi pelamar PPPK Guru /ANTARA.

BERITASOLORAYA.com Berdasarkan informasi dari GTK Kemendikbud, terdapat 550.000 tenaga honorer lulus seleksi PPPK Guru dan telah mendapatkan penempatan. Statusnya pun berubah dari tenaga honorer menjadi PPPK Guru yang resmi. Lalu, bagaimana dengan 3.043 pelamar P1 PPPK guru yang penempatannya dibatalkan?

Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK mengemukakan bahwa 3.043 pelamar termasuk di dalamnya tenaga honorer yang penempatannya dibatalkan tetap akan berstatus sebagai P1.

Jadi, artinya 3.043 tetap akan diprioritaskan menjadi PPPK di seleksi penerimaan PPPK Guru selanjutnya, sebab yang dibatalkan bukan kelulusannya tetapi penempatannya saja.

Baca Juga: YES! TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Cair Sebentar Lagi, Sudah Ada Tanda-Tanda…

Pada penerimaan PPPK Guru berikutnya, para pelamar termasuk tenaga honorer itu tak perlu tes lagi.

Nah, kira-kira apa yang membuat pelamar gagal menjadi PPPK? Selain karena formasi dari daerah yang bisa saja ditarik kembali, ada beberapa hal yang membuat tenaga honorer gagal lolos ke dalam PPPK. Ketahui sebelum terlambat.

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari Youtube Calon Guru, Ada beberapa hal yang membatalkan status penempatan PPPK.

Menurut Permenpan RB No. 20 Tahun 2022, pelamar PPPK dapat mengajukan sanggahan, maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x