Ternyata 544.180 Guru Honorer Telah Jadi ASN PPPK. Nunuk Suryani Ungkap Penjelasan Prosesnya di Sini...

- 29 Maret 2023, 16:42 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /

Hal itu terjadi karena adanya sanggahan yang disampaikan peserta lain yang mempunyai kriteria penilaian yang lebih baik untuk berada di posisi tersebut dan itu telah sesuai prosedur.

Baca Juga: Beruntung, Kuota Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Ditambah, Menteri Agama Berikan Jawaban

Menurut Nunuk, ada 4 poin penting yang harus dipahami oleh peserta PPPK guru 2022 terutama yang belum mendapatkan penempatan tersebut, yaitu:

1. Pembatalan penempatan yang terjadi dalam proses seleksi PPPK guru 2022 merupakan bagian dari proses sanggah dalam seleksi.

2. Pelamar yang belum penempatan tersebut akan tetap berstatus Prioritas 1 atau P1, yang artinya akan tetap diprioritaskan Kemdikbud untuk menjadi ASN PPPK.

3. Para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut akan otomatis menjadi peserta dalam seleksi PPPK guru 2023.

4. Pelamar yang belum penempatan tersebut akan tetap berada di sekolah induk masing-masing.

Baca Juga: Piala Dunia U20 2023, Dubes: Saya Yakin Palestina juga Tetap Ada di Hati Rakyat Indonesia

“ Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali,” ujar Nunuk.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x