BERITASOLORAYA.com – Kebutuhan menjelang hari raya Idul Fitri memang meningkat. Demikian juga halnya yang akan dialami oleh para guru ASN yang mengabdi di semua jenjang pendidikan.
Namun, para guru ASN pantas untuk senang dengan adanya kebijakan terkait tunjangan menjelang Idul Fitri yang diambil pemerintah seperti yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Diberitakan, guru ASN akan segera mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2023 seperti yang telah diumumkan oleh Sri Mulyani pada Rabu, 29 Maret 2023.
Pemberian tunjangan hari raya tersebut bagi guru ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Baca Juga: Dibuka, Pendaftaran Mudik Gratis PLN 2023, Tersedia 5000 Kuota untuk Keberangkatan Jabodetabek
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani mengharapkan agar tunjangan menjelang Idul Fitri tersebut dapat ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui adanya kegiatan belanja produk.
Meskipun demikian, Sri Mulyani tidak lupa menegaskan bahwa pemberian tunjangan tersebut harus tetap menjaga sejumlah aspek keseimbangan, program, dan kemampuan keuangan negara.
Sri Mulyani menambahkan, tunjangan tersebut terdiri dari gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji, seperti tunjangan keluarga, jabatan struktural, dan lain-lain.