Langkah Dapat Tunjangan, Kemdikbud Minta Guru ini Segera Ajukan Berkas, Batas 1 Hari

- 30 Maret 2023, 17:35 WIB
Ilustrasi. Kemdikbud meminta guru peserta PPG sasaran 5 untuk melakukan pendaftaran dan pengajuan berkas.
Ilustrasi. Kemdikbud meminta guru peserta PPG sasaran 5 untuk melakukan pendaftaran dan pengajuan berkas. /Pexelscottonbro studio//

BERITASOLORAYA.com - Salah satu langkah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru adalah dengan mengikuti program PPG. Sehubungan dengan itu, Kemdikbud meminta segera mendaftar dan mengajukan berkas.

Pendaftaran dan pengajuan berkas yang diminta Kemdikbud yaitu untuk guru yang menjadi peserta PPG Dalam Jabatan verval sasaran 5.

Peserta PPG Dalam Jabatan verval sasaran 5, diminta Kemdkbud segera mendaftar dan mengajukan berkas karena dalam rangka verval administrasi bagi yang belum lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi pada akhir PLPG.

Hal itu disampaikan dalam surat edaran Nomor 0493/B2/GT.00.05/2023 sebagai tindak lanjut surat edaran Nomor 0414/B2/GT.00.05/2023 tanggal 6 Maret 2023 perihal perpanjangan waktu ajuan berkas untuk peserta verval sasaran 5.

Baca Juga: Innalillahi.. Karangan Bunga Penuhi Stadion Manahan Usai FIFA Gagalkan Solo Jadi Venue Final Piala Dunia U20

Berikut jadwal terbaru yang sudah diperpanjang:

- Jadwal awal untuk pendaftaran dan pengajuan berkas pada tanggal 13 sampai dengan tanggal 19 Maret 2023. Jadwal pendaftaran dan ajuan berkas diperpanjang tanggal 29 sampai dengan tanggal 31 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x