Sebagai informasi pada bulan Maret 2023 ini telah ada beberapa daerah yang telah cair untuk tunjangan sertifikasi.
Akan tetapi, untuk pencairan tunjangan sertifikasi di bulan Maret 2023 ini, baru dilakukan pada guru yang berada di bawah naungan Kemenag.
Meski demikian, guru yang berada dibawah naungan Kemdikbud Ristek dapat juga terus memantau Info GTK nya, apakah ada perkembangan ataukah tidak.***