BERITASOLORAYA.com – Informasi mengenai pencairan tunjangan bagi guru Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag merupakan sebuah berita baik.
Pasalnya para guru RA dan madrasah pasti memiliki kebutuhan yang dapat terpenuhi dengan adanya pencairan tunjangan dari Kemenag tersebut, apalagi menjelang hari raya seperti sekarang ini.
Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri, banyak para guru RA dan madrasah yang akan berusaha melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan tunjangan dari Kemenag tersebut.
Secara lebih lengkap, Kemenag memberikan penjelasan tentang pencairan tunjangan bagi guru RA dan madrasah, seperti yang dijelaskan Direktur GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, Muhammad Zain.
Baca Juga: Buntut Putusan FIFA, Ganjar-Koster Dipecat sebagai Gubernur? Cek Faktanya yuk
Zain mengatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp73 miliar yang dialokasikan untuk memberikan tunjangan khusus bagi guru RA dan madrasah.
Guru RA dan madrasah yang akan menerima tunjangan khusus tersebut adalah mereka yang mengabdi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di seluruh nusantara.
Untuk pencairan yang merupakan tahap pertama ini, akan ada 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTA) yang berkesempatan mendapatkan tunjangan tersebut.