BERITASOLORAYA.com – Tidak dapat dipungkiri, adanya tunjangan bagi guru yang diberikan oleh pemerintah akan sangat membantu dalam hal peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik tersebut.
Pemerintah juga berupaya keras agar dalam proses pencairan tunjangan bagi guru dapat berjalan tepat sasaran, waktu dan jumlah.
Hal itu adalah seperti yang diungkapkan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) baru-baru ini terkait dengan pencairan tunjangan hari raya yang juga akan didapatkan oleh para guru.
Diberitakan, ada hal yang berbeda dalam hal pencairan tunjangan guru pada tahun ini. Sri Mulyani memberikan gambaran lengkap tentang hal itu di Jakarta pada Rabu, 29 Maret 2023.
Baca Juga: Piala Dunia U-20 2023 Batal di Indonesia, Presiden Minta Jangan Saling Menyalahkan
Menkeu menjelaskan bahwa pada tahun ini, pemberian THR bagi ASN dan pensiunan berjumlah sebesar gaji atau pensiun pokok yang ditambahkan dengan tunjangan yang melekat.
Bagi ASN yang biasanya mendapatkan tunjangan kinerja, maka akan bisa memperoleh tambahan sebesar 50 persen dari tunjangan yang didapatkan tersebut.
Adapun yang dimaksudkan dengan tunjangan yang melekat adalah berupa tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lain.