TERBARU, Kemdikbud Minta Guru Non Sertifikasi Lakukan Hal Ini untuk Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023

- 1 April 2023, 08:20 WIB
Para guru non sertifikasi merapat, ada informasi oenting dari Kemdikbud berkaitan dengan seleksi PPG Dalam Jabatan 2023.
Para guru non sertifikasi merapat, ada informasi oenting dari Kemdikbud berkaitan dengan seleksi PPG Dalam Jabatan 2023. /Tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI



BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud mengeluarkan surat terbarunya untuk guru non sertifikasi berkenaan dengan pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.

Surat edaran terbaru Kemdikbud dengan nomor 0532/B2/GT.00.02/2023 tertanggal 30 Maret 2023 salah satunya berisi langkah-langkah yang harus dilakukan guru non sertifikasi berkaitan dengan pelaksanaan program sertifikasi atau PPG Dalam Jabatan 2023.

Melalui surat tersebut, Kemdikbud mengabarkan bahwa akan diadakan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 secara daring melakukan aplikasi SIMPKB.

Baca Juga: Terakhir 31 Maret, Kemdikbud Minta Guru Non Sertifikasi Ini Segera Unggah Berkas Jelang PPG Dalam Jabatan 2023

Seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 ini digelar bagi para peserta verifikasi dan validasi atau verval yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi

Saat ini Kemdikbud telah mengantongi 43.565 nama peserta verval sasaran 1, 2, 3, dan 4 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.

Untuk mengecek hasil kelulusan, para guru non sertifikasi dapat mengunjungi laman https://ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.

Baca Juga: Persiapkan PPG Dalam Jabatan 2023, Ini yang Harus Dilakukan Guru agar Bisa Sertifikasi, Batas 31 Maret 2023

Lebih lanjut, Kemdikbud meminta para guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk melakukan hal ini di profil SIMPKB masing-masing:

- Pemutakhiran nomor telepon (WhatsApp)

- Pemutakhiran pas foto

- Pemutakhiran tautan belajar.id.

Para peserta verval sasaran 1, 2, dan 3 yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi diminta untuk memantau informasi pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023 melalui akun SIMPKB masing-masing atau laman PPG Kemdikbud.

Baca Juga: Terakhir 31 Maret, Kemdikbud Minta Guru Non Sertifikasi Ini Segera Unggah Berkas Jelang PPG Dalam Jabatan 2023

Kemudian, untuk peserta verval sasaran 4 yang lulus seleksi administrasi diwajibkan untuk mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Perlu diketahui bahwa peserta verval sasaran 1 adalah para guru penggerak angkatan 1 sampai 7 yang belum pernah mengikuti seleksi PPG.

Oleh karena itu, mereka yang masuk dalam kategori peserta verval sasaran 4 masih harus menjalani seleksi akademik berupa tes kompetensi secara daring berbasis domisili.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x