BERITASOLORAYA.com – Bagi para guru, adanya tunjangan akan sangat membantu peningkatan kesejahteraan mereka, karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup.
Dengan adanya tunjangan, para guru juga dapat bekerja lebih baik dan maksimal, sehingga akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Hal itu juga yang menjadi tujuan Kemenag dalam melakukan pencairan tunjangan bagi para guru RA dan madrasah non PNS yang mengabdi di satuan pendidikan naungan kementerian tersebut.
Baru-baru ini Kemenag mengungkapkan bahwa telah dipersiapkannya anggaran untuk membayarkan tunjangan bagi para guru RA dan madrasah non PNS dalam jumlah yang cukup besar.
Baca Juga: DIBUKA HARI INI ! Berikut Jadwal Penerimaan Calon Pendaftar Sekolah Kedinasan Tahun 2023
Terdapat alokasi anggaran sebesar Rp324 miliar yang ditujukan bagi 216.461 guru dengan kategori tersebut, sebagaimana diungkapkan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M. Ali Ramdhani.
M. Ali Ramdhani yang akrab disapa Kang Dhani mengatakan, bahwa pemberian tunjangan tersebut selaras dengan yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018.