“Insya Allah bulan Mei sudah cair," ucap Zain, yang juga mengatakan bahwa batas waktu persetujuan adalah pada tanggal 14 April 2023.
Status para guru RA dan madrasah akan dinyatakan menjadi kandidat calon penerima tunjangan insentif untuk tahun anggaran 2023, jika pengajuan mereka disetujui.
“Mereka nantinya akan menerima tunjangan insentif yang dikirim melalui rekening yang telah dibukakan secara kolektif sebesar Rp250.000 selama 6 bulan,” tutur Zain.***